Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025
PERWALI
Kebutuhan Uang Kartal Ramadan Dan Idul Fitri Diprediksi Capai 1,99 Triliun
Wakil Ketua Dprd Puji Kpu Balikpapan Atas Kesuksesan Pilkada Damai 2024
Jelang Ramadan, Komisi Ii Sidak Pasar Tradisional

img

06-12-2022

Pembinaan Kelompok Sadar Hukum Kelurahan Karang Rejo Bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik (Sikap).

Balikpapan- Senin, 5 Desember 2022 bertempat di Aula kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah, Bagian Hukum kembali menyelenggarakan kegiatan Temu Sadar Hukum/Pembinaan Kelompok Sadar Hukum Kelurahan Karang Rejo.

Kegiatan Temu Sadar Hukum merupakan rangkaian Pembinaan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan hukum melalui kelompok-kelompok yang telah di bentuk dan ditetapkan di 6 Kelurahan pada masing-masing Kecamatan Se Kota Balikpapan.

Pada kesempatan ini Nara Sumber dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik (SIKAP) memberikan materi terkait dengan Hukum Acara Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini juga di selingi diskusi dan atnya jawab antara peserta dan nara sumber.

Kami berharap kedepannya pertemuan ini dapat terlaksana secara berkala, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi kelompok sadar hukum khususnya dan masyarakat pada umumnya serta menjadikan wadah untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan terkait Aspek Hukum dan Norma Hukum bagi sesama kelompok sadar hukum.(Bag.Hukum/dh)


Kembali
Share

Link Terkait