Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE23-05-2023
Rapat Koordinasi Kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kkp Ham) Dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham)
Balikpapan –
Selasa, 23 Mei 2023 Kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi
Manusia (KKP HAM) dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang
diselenggarakan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan pada
hari Selasa, 23 Mei 2023 bertempat di Hotel Grand Senyiur Kota Balikpapan, dihadiri
oleh Bapak Muhaimin, S.T., M.T selaku Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, dan
dihadiri oleh Perangkat Daerah yang menangani pelaporan Aksi HAM B04, B08 dan
B12 serta laporan KKP HAM diantaranya seperti Dinkes, Disdukcapil, Badan
Kesbangpol, DP3AKB, UPT. PPA, Disnaker, Diskominfo, DLH DAN DPPR. Serta
dihadiri oleh beberapa instansi lain seperti PLN, PDAM, KPU, Perumda Manuntung
Sukses, BPJS Ketenagakerjaan, Posbakumadin dan dari unsur perusahaan antara
lain PT. Tri Link Indonesia, PT. Karya Bersama Anugerah, dan PT. Modular Mining.
Hadir sebagai narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
(Kanwilkumham) Kabid Pemajuan HAM Ibu Umi Laili, S.H., M.H dan Kasubbid
Pemajuan HAM Ibu Favourita Sirait, S.H., M.Si dan moderator Bapak Wawan
Sanjaya, S.H., M.H dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan.
Kegiatan ini
merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan bagian hukum dalam rangka
meningkatkan kapasitas Perangkat Daerah agar terwujud laporan RANHAM dan KKP
HAM yang sistematis sehingga mendapat nilai yang maksimal dalam penilaian
pelaporan. Pelaksanaan RANHAM dan KKP HAM ini merupakan amanat dari Peraturan
Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi
Nasional HAM (RANHAM)
Tahun 2021-2025 yang bertujuan menyinergikan upaya penghormatan, pelindungan,
pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM yang dilakukan oleh kementerian, lembaga,
dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, mengoptimalkan pencapaian
sasaran pembangunan yang sesuai prinsip-prinsip HAM dan mengoptimalkan
pencapaian pemenuhan hak kepada kelompok sasaran dalam RANHAM yang terdiri dari
4 (empat) kelompok sasaran yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok
masyarakat adat. Tahun 2022 Kota Balikpapan kembali mendapat penghargaan Kota
Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka Hari HAM sedunia ke-74
di Jakarta. (Bag.Hukum)