Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025
PERWALI
Kebutuhan Uang Kartal Ramadan Dan Idul Fitri Diprediksi Capai 1,99 Triliun
Wakil Ketua Dprd Puji Kpu Balikpapan Atas Kesuksesan Pilkada Damai 2024
Jelang Ramadan, Komisi Ii Sidak Pasar Tradisional

img

13-06-2024

Pembinaan Kelurahan Menuju Kelurahan Sadar Hukum Kepada Kadarkum Kelurahan Sepinggan

BALIKPAPAN, Kamis 13 Juni 2024 bertempat di Aula Kelurahan Sepinggan, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan pembinaan kelurahan sadar hukum menuju kelurahan sadar hukum tahun 2024.

Kelurahan Sepinggan telah membentuk kelompok kelurahan sadar hukum (Kadarkum) dengan diberi nama "Kadarkum Guyub Rukun", kegiatan dibuka oleh Lurah Sepinggan Bapak Nur Ilham Septian, S.IP.

Acara pembinaan dipandu oleh Moderator dari Polda Kalimantan Timur Bapak Tri Ekwan Djuniarto, S.H dengan narasumber dari Polresta Balikpapan dan materi pembinaan meliputi:

  1. Peraturan Lalu Lintas;
  2. Perlindungan Perempuan dan Anak; dan
  3. Kejahatan Siber dan Pintar Bermedia Sosial.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi anggota kadarkum terhadap  informasi dan peraturan hukum yang disuluh, sebagai informasi ada 12 (dua belas) Kadarkum di Kota Balikpapan yang telah ditetapkan sebagai Kelurahan Binaan Sadar Hukum Menuju Kelurahan Sadar Hukum melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur Nomor W.18-2493.HN.04.04 Tahun 2024 tentang Pengukuhan Kelurahan Binaan Menuju Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur Kota Balikpapan Tahun 2024. (Bag.Hukum/Noi)


Kembali
Share

Link Terkait