Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/2433/e/setda Tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/1879/e/setda Tentang Penyampaian Tema, Logo, Panduan Identitas Visual Dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
SEKeputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.3.3/220/2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Wali Kota Nomor 188.45-465/2025 Tentang Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Kota Balikpapan Tahun 2026
PROPEMPERKADA
27-08-2026
Pemerintah Kota Balikpapan Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Balikpapan Kota
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Damai Selatan, Rabu 27 Agustus 2026.
Kegiatan dibuka oleh Lurah
Kelurahan Damai, Bapak Kanti Suharjo selaku tuan rumah dan mewakili Camat Kecamatan
Balikpapan Kota. Menghadirkan nara sumber Bapak Mucholis dari Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Ibu Yuli Rulita, S.H dari Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Balikpapan, Siti Patimah, S.T., M.Ec.Dev
dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, dan M. Lukman Faris, S.T dari Dinas Perhubungan
Kota Balikpapan.
Sosialisasi tersebut mengundang 125 (seratus dua puluh
lima) peserta yang terdiri dari unsur Lurah di Kecamatan Balikpapan Selatan,
perwakilan Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, PKK, UMKM dan
perwakilan masyarakat se-Kecamatan Balikpapan Kota. Terdapat
4 Materi Produk Hukum yang disosialisasikan yakni:
- Peraturan
Daerah Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2015
tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga;
- Peraturan
Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Ketertiban Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum;
- Peraturan
Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan
Transportasi;
- Peraturan
Wali Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Dasar.
Acara dilanjutkan dengan sesi
diskusi dan tanya jawab. Warga banyak bertanya terkait permasalahan parkir liar
dan juru parkir liar, ketersediaan tempat pembuangan sampah, serta buangan
sampah rumah tangga seperti perabotan yang sudah tidak terpakai dan potongan
ranting pohon.
Untuk diketahui sosialisasi
produk hukum tahun 2026 sifatnya diseminasi karena sebelumnya produk hukum
daerah ini sudah pernah disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, baik melalui
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan dan Perangkat Daerah teknis,
hal tersebut bertujuan untuk mengingatkan warga masyarakat, khususnya masyarakat
baru atau pendatang terhadap regulasi/ peraturan daerah Kota Balikpapan agar
tercipta pembudayaan hukum dan ketertiban bermasyarakat dalam bingkai Madinatul
Iman.
Materi kegiatan
sosialisasi tersedia dan dapat diunduh melalui website https://jdih.balikpapan.go.id/
JDIH Balikpapan Mantap Cess!
(Bagian Hukum/MYW)
#BALIKPAPANKUBANGUNKUJAGAKUBELA
#BALIKPAPANMANTAPCES!





