Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

02-12-2021

Wali Kota Tutup Mtq Ke-50 Kota Balikpapan

BALIKPAPAN - Panitia pelaksana Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Kota Balikpapan pada Selasa (30/11/2021) kemarin menutup pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu panitia juga membacakan Syrat Keputusan hasil lomba.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Johan Marpaung mengungkapkan, dengan pelaksanaan MTQ ini adalah ajang perekat rasa kebersamaan serta membangun kekuatan berdasarkan nilai islami. "Mewujudkan masyarakat aman dan tentram" katanya.

Menurutnya pelaksanaan MTQ tingkat kota ini, para peserta terbaiknya akan mengikuti MTQ di tingkat provinsi di 2022 di Samarinda. "Sehingga peserta terbaik akan terus berlatih agar prestasi makin meningkat lagi," katanya.

Ke depan, lanjut dia, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) akan berbenah dan diharap mendapatkan dukungan. MTQ, rencananya akan terintegrasi dengan sistem digital. "Baik pendaftaran, sistem penilaiannya, juga sistem pembinaannya," terangnya.

Pihaknya juga akan berupaya menjadi terbaik di tingkat provinsi juga nasional. Karena pembinaan akan berfokus pada peningkatan prestasi. Pembinaan akan dilakukan berlanjut.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan pengurus LPTQ yang baru, dengan diketuai oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. "Harapannya setelah ini pembinaan lebih intensif lagi. Juga harapannya peserta bisa lebih sejahtera," ungkap Johan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengucapkan syukur karena kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar. Ia pun menyampaikan penghargaan dan terima kasih pada pihak yang terlibat dalam penyelenggaran MTQ.

"Dewan hakim, kafilah, dan Kecamatan Balikpapan Barat yang menjadi tuan rumah MTQ kali ini," ia berharap kafilah yang menjadi juara tidak cepat merasa puas dan mempersiapkan diri mengikuti MTQ tingkat provinsi Kaltim.

Iya juga menyampaikan kepada yang belum berhasil untuk tidak berputus asa dan tetap berlatih. "Semoga ada kesempatan selanjutnya dapat hasil yang lebih baik," katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk selalu menanamkan nilai-nilai Alquran dalam pendidikan anak-anak. Karena selain pendidikan nilai agama yang dapat menuntun anak pada kebenaran. "Anak yang pintar belum tentu benar hidupnya jika tidak menerapkan agama dalam kehidupan," katanya.

Penetapan peserta terbaik dalam MTQ ini ditetapkan dalam SK nomor 01/KEP.DH-BPP/XI/2021. Yakni untuk Cabang Tilawah, Golongan Tartil Qur'an, murattil terbaik I adalah Muhammad Bilal Arifin dari Balikpapan Tengah. Untuk Muratillah terbaik I yakni Nur Safah Annisa dari Balikpapan Utara.

Pada golongan anak-anak, Qori' terbaik I yakni Muhammad Nahdi Al Fawwaz dari Balikpapan Tengah, untuk Qoriah terbaik I yakni Farah Annisa Salsabila dari Balikpapan Selatan. Golongan Remaja, Qori' terbaik I adalah Ridho Rivaldi dari Balikpapan Kota. Lalu Qoriah terbaik I adalah Dhiya Rakha'ul Lutfhiyah dari Balikpapan Utara.

Golongan dewasa, Qori' terbaik I, Muchtar Nashir dari Balikpapan Selatan. Qoriah Nur Aisyah Ulfah, Balikpapan Tengah. Kemudian Golongan Tuna Netra, Qoriah terbaik Hj. Siti Nurjannah dari Balikpapan Selatan. (diskominfo/ cha/mgm)



Kembali
Share

Link Terkait