Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003/2045/itkot Tentang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/1912/dpop Tentang Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
SE
Bpbd Usul Tambah Tiga Pos Damkar
Tiga Fraksi Belum Kirim Nama Anggota

img

17-11-2021

Diskominfo Balikpapan Sosialisasikan Masterplan Smart City

BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan melaksanakan sosialisasi Masterplan Smart City Kota Balikpapan, Selasa (16/11/2021) di Aula Bappeda Litbang. Kegiatan ini menyasar perangkat daerah di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Menghadirkan narasumber Pegiat Smart City yang merupakan Direktur PT Tata Cipta Teknologi Indonesia, Daniel Hary Prasetyo, sosialisasi dibuka Kepala Diskominfo Balikpapan, Sutadi, mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.

Kepala Diskominfo juga membacakan sambutan Wali Kota Rahmad Mas'ud dalam kegiatan dengan tema "Strategi dan Kolaborasi Peningkatan Program Balikpapan Smart City" .

"Smart city adalah upaya inovatif yang dilakukan atau sistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan. Juga meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat," ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam pembangunan dan pengembangan smart city, pemerintah kota melakukan akselerasi dan menyinergikan penerapan smart city sesuai RPJMD di kota Balikpapan.

Penekanannya pada enam pilar, pertama tata kelola birokrasi, Smart Government; pemasaran daerah, Smart Branding; perekonomian, Smart Economy; lingkungan, Smart Environment; permukiman, Smart Living; dan lingkungan masyarakat, Smart Society.

"Penguatan literasi smart city Kota Balikpapan dilakukan melalui beberapa kegiatan. Pertama pencanangan smart city oleh Wali Kota Balikpapan pada tahun 2020, sosialisasi literasi pada ASN, masyarakat atau komunitas serta pada publik secara online pada 2020 sampai 2022," sebutnya.

Isu strategis yang diharapkan mendapat perhatian semua pihak, terutama dalam penerapan smart city. Yakni Masterplan Smart City seluruh kepala OPD harus terintegrasi dengan Renstra dan RPJMD Kota Balikpapan tahun 2021-2026.

"Masing-masing perangkat daerah harus proaktif melaporkan masterplan smart city yang telah dilaksanakan serta rencana inovasi, pelaksanaan smart city, dan yang akan dilaksanakan kepada Bappeda dan Diskominfo Kota Balikpapan," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa inovasi sebagai bagian dari smart city, bukan hanya pemanfaatan teknologi tapi juga memudahkan masyarakat untuk memperoleh layanan.

"Pengembangan aplikasi harus diintegrasikan dan disupervisi oleh Diskominfo Balikpapan. Aplikasi yang dirancang harus mudah digunakan, sederhana, user friendly, dan tepat sasaran," tutur Sutadi.

Sementara, dalam wawancara dengan media, Daniel Hary Prasetyo mengungkapkan, smart city di tiap tempat berbeda-beda. Persoalan smart city tidak melulu soal IT, namun juga diterapkan untuk melaksanakan program.

"IT sebagai penunjang, namun pelaksanaannya bermacam-macam. Kalau Balikpapan kan sudah ada Masterplan Smart City. Di sini saya me-refresh pejabat OPD agar memahami kembali terkait program smart city," sebutnya.

Ia menyebut, banyak OPD di lingkungan pemerintah kota Balikpapan yang sudah menerapkan smart city. Meski ada yang berkurang pasca Covid-19. Dari 2019 sebesar 84 persen, 2020 menurun.

"Sosialisasi ini adalah bertujuan supaya OPD kembali aware terhadap program smart city. Bawah ini bukan hanya tanggung jawab Kominfo," katanya.

Beberapa penerapan smart city di lingkungan Pemkot Balikpapan, seperti penyiraman tanaman otomatis, pemberian makan ikan pada tambak yang dibantu pihak Politeknik.

"Selain itu sosialisasi mencerdaskan masyarakat juga sudah bagus. Rata-rata tinggal dilanjutkan dan ini hanya penyegaran kembali," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)


Kembali
Share

Link Terkait