JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

  • 9 Januari 2022
  • PERWALI
  • Dilihat 1.034 kali
  • Diunduh 602 kali
Unduh
Jenis Peraturan : Peraturan Walikota
Judul Peraturan : Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Nomor : 23
Tahun Terbit : 2021
Singkatan Jenis : PERWALI
Tanggal Penetapan : 24 Agustus 2021
Tanggal Penetapan : 25 Agustus 2021
T.E.U. Badan : Balikpapan (Kota)
Sumber : BD 2021 (24) : 4 hal
Tempat Terbit : KOTA BALIKPAPAN
Bidang Hukum : HUKUM UMUM
Subjek : Penghapusan Denda PBB
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan
Urusan Pemerintahan : Bidang Pajak Daerah
Penandatangan : Rahmad Mas'ud
Pemrakarsa : Bpprd
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
Status :
Status Peraturan Catatan
Share :