JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

  • 9 Januari 2022
  • PERWALI
  • Dilihat 820 kali
  • Diunduh 487 kali
Unduh
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
T.E.U. : Balikpapan (Kota)
Nomor : 23
Tahun Terbit : 2021
Singkatan Jenis : PERWALI
Tempat Penetapan : KOTA BALIKPAPAN
Tanggal Penetapan : 24 Agustus 2021
Subjek : Penghapusan Denda PBB
Sumber : BD 2021 (24) : 4 hal
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan
Bidang Hukum : HUKUM UMUM
Penandatangan : Rahmad Mas'ud
Urusan Pemerintahan : Bidang Pajak Daerah
Dokumen Terkait : -
Share :