JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Angkutan Online Dilarang Ambil Penumpang di Beberapa Lokasi Aplikator Wajib Sediakan Shelter

  • 30 Mei 2024
  • -
  • Dilihat 511 kali
  • Diunduh 110 kali
Unduh
Jenis Dokumen : ARTIKEL/MAJALAH HUKUM
Nomor :
Judul : Angkutan Online Dilarang Ambil Penumpang Di Beberapa Lokasi Aplikator Wajib Sediakan Shelter
T.E.U. : Pemerintah Kota Balikpapan
Singkatan Jenis : -
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 30 April 2024
Tanggal Pengundangan : 22 Desember 2024
Subjek : Angkutan, online, transportasi
Status : Berlaku
Sumber : Kliping Koran
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :
Share :