JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

  • 3 September 2025
  • PERWALI
  • Dilihat 18.986 kali
  • Diunduh 133 kali
Unduh
Jenis Peraturan : Peraturan Walikota
Judul Peraturan : Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Nomor : 8
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis : PERWALI
Tanggal Penetapan : 19 Juni 2025
Tanggal Penetapan : 19 Juni 2025
T.E.U. Badan : Balikpapan (Kota)
Sumber : BD Kota Balikpapan 2025 (8) : 27 hlm.
Tempat Terbit : KOTA BALIKPAPAN
Bidang Hukum : HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Subjek : PAJAK DAERAH-PAJAK MINERAL-OPSEN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan
Urusan Pemerintahan : Bidang Pajak Daerah
Penandatangan : Rahmad Mas'ud
Pemrakarsa : Bppdrd
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
Status : mencabut
Status Peraturan Catatan
mencabut Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Share :