Balikpapan- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Jumat, 3 Februari 2023 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur dalam rangka
Koordinasi dan Konsultasi Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Hukum
di Kota Balikpapan Tahun 2023
Pada
kunjungan kerja ini Bagian Hukum Kota Balikpapan diterima langsung oleh ibu Eka Juraidah SH, MH dan Bapak Malik Ibrahim SH, MH selaku Penyuluh
Hukum Madya pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Kunjungan
kerja ini dimaksudkan dalam rangka menindaklajuti Surat
Edaran Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022
tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH),
dimana Kota Balikpapan pada Tahun 2023 akan kembali membentuk Kelompok
kelurahan Sadar Hukum di 6 Kelurahan.
Dalam kesempatan ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kota Balikpapan juga menyampaikan Permohonan Nara Sumber Kepada Kanwil Kemenkum
HAM Kaltim untuk melakukan Penyuluhan dan Pembinaan kepada Kelompok Kelurahan
sadar Hukum di Kota Balikpapan yang baru terbentuk tentunya sesuai dengan Surat
Edaran Badan Pembinaan Hukum Nasional terbaru. (Bag.Hukum/dh)