BALIKPAPAN – Selasa, 8 Agustus 2023, Bagian Hukum Sekretariat
Daerah Kota Balikpapan telah menyelesaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum
Daerah Tahun 2023 di Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan. Kegiatan Sosialisasi
Produk Hukum Daerah Tahun 2023 pada Wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan dilaksanakan
bertempat di Aula Kecamatan Balikpapan Selatan dan dimulai sejak tanggal 25
Juli 2023 s/d 8 Agustus 2023. Terdapat 7 (tujuh) Kelurahan di Kecamatan Balikpapan Selatan, dimulai di
Kelurahan Sepinggan Raya, Kelurahan Sepinggan Baru, Kelurahan Sepinggan, Kelurahan
Sungai Nangka, Kelurahan Damai Bahagia, Kelurahan Damai Baru dan Kelurahan
Gunung Bahagia.
Peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan
Tahun 2023 berjumlah 100 (seratus) Peserta pada tiap Kelurahan dan berasal dari
beberapa unsur meliputi:
1. Tenaga Pendidik;
2. Tokoh Masyarakat
dan Tokoh Agama;
3. Pengurus LPM;
4. Tokoh Pemuda/Karang
Taruna;
5. PKK, Kader Posyandu
Kelurahan dan Puskesos Kelurahan;
6. Ketua Rukun
Tetangga (RT);
7. Perwakilan Kelompok
Sadar Hukum (Kel. Damai Baru dan Kel. Sepinggan)
Selaku narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak H.
Laisa, Bapak Simon Sulean dan Ibu Srihana dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan
serta di dampingi Narasumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota Balikpapan
seperti Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup Kota
Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dan DP3AKB Kota Balikpapan.
Materi yang disampaikan oleh Narasumber dalam Sosialisasi Produk Hukum
Daerah ini adalah,Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Transportasi, Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan
Wali Kota Balikpapan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan,
Penjaringan dan Penanganan Prevalensi Balita Pendek. Turut mendukung kegiatan
ini selaku moderator acara yakni dari Forum LPM Kecamatan Balikpapan Selatan
Bapak H. Damuri.
Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat
memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan
terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna
mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat
di Kota Balikpapan. (bag.hukum/noi)