BALIKPAPAN-Selasa, 19 Maret 2024 bertempat di Hotel Aston Samarinda diselenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan dibuka disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Ibu DR Mia Kusuma Fitriana, S.H.,M.H, dan Narasumber Bapak Diden Priya Utama, S.Kom selaku Kasubbid Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional.
Dalam paparannya, Diden menyampaikan Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yakni evaluasi capaian penilaian e-report tahun 2023 dan perubahan indikator penilaian e-report untuk tahun 2024 berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nomor PHN.HN.03.05.87.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota JDIH se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, Universitas dan Kanwilkemenkumham. Dalam kesempatan tersebut, Pengelola JDIH Kota Balikpapan mendapatkan penghargaan sebagai JDIH Sarana Prasarana Terbaik.
Diharapkan dari kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan informasi pengelola JDIH sehingga dapat mendukung dan memudahkan dalam pelaksanaan tugas pengelola JDIH di wilayah masing-masing. (Bag.Hukum/Noi)