BALIKPAPAN, Senin 10 Juni 2024 bertempat di Aula Kelurahan Lamaru, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan pembinaan kelurahan sadar hukum menuju kelurahan sadar hukum tahun 2024.
Kelurahan Lamaru telah membentuk kelompok kelurahan sadar hukum (Kadarkum) dengan diberi nama "Kadarkum SRIKANDI", kegiatan dibuka oleh Lurah Lamaru Bapak Hikmatullah Hardian, S.Sos.
Acara pembinaan dipandu oleh Moderator dari Polda Kalimantan Timur Bapak Tri Ekwan Djuniarto, S.H dengan narasumber dari Polresta Balikpapan dan materi pembinaan meliputi:
- Peraturan Lalu Lintas;
- Perlindungan Perempuan dan Anak; dan
- Kejahatan Siber dan Pintar Bermedia Sosial.
Kelurahan Lamaru merupakan Kelurahan yang telah dibentuk menjadi Kelurahan Binaan Sadar Hukum melalui Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-50/2023 tentang Kelurahan Binaan Sadar Hukum Kota Balikpapan Tahun 2023. Terdapat 12 Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kota Balikpapan dari tahun 2021-2023 yakni:
- Kelurahan Prapatan;
- Kelurahan Margo Mulyo;
- Kelurahan Manggar Baru;
- Kelurahan Damai Baru;
- Kelurahan Batu Ampar;
- Kelurahan Karang Rejo;
- Kelurahan Sepinggan;
- Kelurahan Telaga Sari;
- Kelurahan Kariangau;
- Kelurahan Gunung Sari Ilir;
- Kleurahan Karang Joang; dan
- Kelurahan Lamaru.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi anggota kadarkum terhadap informasi dan peraturan hukum yang disuluh, sebagai informasi ada 12 (dua belas) Kadarkum di Kota Balikpapan yang telah ditetapkan sebagai Kelurahan Binaan Sadar Hukum Menuju Kelurahan Sadar Hukum melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur Nomor W.18-2493.HN.04.04 Tahun 2024 tentang Pengukuhan Kelurahan Binaan Menuju Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur Kota Balikpapan Tahun 2024. (Bag.Hukum/Noi)